“Permintaan dari kepolisian Filipina untuk mencari orang atas nama Alice Guo dan tiga minggu pencarian. Kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang kami telusuri," tutur Krishna Murti.
"Dan sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh menteri dalam negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah bapak Kapolri,” sambungnya.
Polri menangkap buronan asal Filipina, yakni mantan Wali Kota Bambang, Alice Guo atau Guo Hua Ping di Kota Tangerang, Banten.
Adapun, Alice Guo itu terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandung, kemarin malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
Load more