Istri pelaku sempat mendatangi korban bermaksud mengingatkan korban untuk menjauhi suaminya. Akibat kejadian ini, skandalnya pun terungkap hingga kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Paman korban HR mengungkapkan, oknum kades sempat ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi pada Januari 2024 lalu, namun penahanan pelaku ditangguhkan polisi dengan alasan pelaku dalam kondisi sakit.
Namun hingga berlalu selama lebih dari tujuh bulan pelaku tak kunjung ditahan bahkan bebas berkeliaran dengan kondisi yang tak nampak seperti orang sakit sedangkan kasus tersebut tidak ada kejelasan.
"Ini aneh waktu itu penahanan pelaku ditangguhkan katanya pelaku masih sakit tapi ini sudah lebih dari 7 bulan pelaku belum ditahan, bahkan berkeliaran di kampung kelihatan seperti orang yang tidak sakit, ini yang bikin kami keluarga korban khususnya ibu korban merasa sedih," ungkap Hariono, ditemui pada Kamis (5/9/2024).
Keluarga korban kini masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarga korban berharap Presiden Jokowi dan Kapolri dapat memberi keadilan bagi korban.
"Kami sangat berharap kepada Pak Presiden Jokowi dan Pak Kapolri dapat membantu kami untuk mendapatkan keadilan," harap Hariono. (jai/muu)
Load more