Selain itu, oknum pemilik akun tiktok itu terancam hukuman penjara diatas 5 tahun dan juga berpotensi dikenakan denda yang sangat besar atas perbuatannya.
"Ancamannya 6 tahun penajara ya, dendanya Rp1 milliar," tutur Humas Polda Metro Jakarta Selatan.
Ditengah fitnah yang menimpa dirinya, Atta Halilintar memohon doa agar upayanya untuk menindak tegas para penyebar fitnah tentang dirinya diberikan kelancaran.
"Semoga lancar, mohon doanya semoga lancar. Intinya sebagai kepala rumah tangga ditanyain orang katanya lagi cerai, apa, ada berita-berita yang dibikin seolah saya menggugat cerai, seolah istri menggugat cerai, terus dibilang ada nikah siri sama ini, sama itu," kata Atta Halilintar.
Dia merasa isu perselingkuhan tersebut dilakukan lantaran hanya demi mendapatkan viewers.
"Ini menurutku beritanya ke mana-mana dan ini dipakai oknum-oknum ini untuk mendapat view yang banyak ataupun cerita-cerita yang tidak sesuai," tutupnya.
Load more