Jakarta, tvOnenews.com - Youtuber Atta Halilintar melaporkan akun TikTok yang menyebar fitnah isu perceraiannya dengan Aurel Hermansyah hingga dugaan menikah siri dengan Ria Ricis.
Diketahui, Atta Halilintar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Aurel Hermansyah. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Semalam saudara MA alias AH telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya, yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik. Yang dilaporkan hanya satu, inisial WO, akun TikTok," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (5/9/2024).
Ketika melaporkan akun TikTok yang meresahkan, Atta Halilintar sudah diperiksa oleh penyidik dan menyerahkan barang bukti berupa video.
"Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video tiktok itu yang diserahkan," lanjutnya.
Pemilik akun Tiktok tersebut diduga akan dikenakan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE," sambung AKP Nurma.
Selain itu, oknum pemilik akun tiktok itu terancam hukuman penjara diatas 5 tahun dan juga berpotensi dikenakan denda yang sangat besar atas perbuatannya.
"Ancamannya 6 tahun penajara ya, dendanya Rp1 milliar," tutur Humas Polda Metro Jakarta Selatan.
Ditengah fitnah yang menimpa dirinya, Atta Halilintar memohon doa agar upayanya untuk menindak tegas para penyebar fitnah tentang dirinya diberikan kelancaran.
"Semoga lancar, mohon doanya semoga lancar. Intinya sebagai kepala rumah tangga ditanyain orang katanya lagi cerai, apa, ada berita-berita yang dibikin seolah saya menggugat cerai, seolah istri menggugat cerai, terus dibilang ada nikah siri sama ini, sama itu," kata Atta Halilintar.
Dia merasa isu perselingkuhan tersebut dilakukan lantaran hanya demi mendapatkan viewers.
"Ini menurutku beritanya ke mana-mana dan ini dipakai oknum-oknum ini untuk mendapat view yang banyak ataupun cerita-cerita yang tidak sesuai," tutupnya.
Load more