"Kita berkonsultasi untuk tindaklanjutnya seperti apa dengan bukti-bukti yang kami punya dan tindangan polres akan seperti apa," katanya.
Tri Wuryaningsih merespons terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa berinisial MRA.
"Itu dua hal yang berbeda. Karena statusnya sudah suami istri kami Satgas PPKS tidak bisa menjangkau kami melimpahkan ke UPTD PPA," katanya.
Pihak Unsoed menilai sang istri memnafaatkan momentum untuk memviralkan suaminya, karena MRA diduga terlibat perdagangan orang di kampus.
"Istrinya jengah diperlakukan seperti itu, kemudian mendapat KDRT juga, mendapat informasi di luar seperti itu dan mnedapatkan kesempatan untuk memviralkan," pungkasnya.(muu)
Load more