Jakarta, tvOne
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri dimulai pada 2023.
“Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin.
Ia menjelaskan tujuan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari chip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.
“Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan penganggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Ramadhan, diwacanakan juga dengan chip tersebut bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.
“Ini wacana chip pelat nomor kendaraan tersebut, wacananya tahun depan 2023,” ujarnya.
Load more