Arif Sugiyanto juga termasuk salah satu pejabat yang rutin melaporkan LHKPN setiap tahun, tepat pada tanggal 31 Desember.
Walaupun hartanya terus berkurang, ia menyatakan bahwa kebahagian datang dari pengabdian yang ia berikan kepada masyarakat Kebumen.
“Kita bukan bicara soal untung rugi. Ini adalah wujud dari pengabdian. Dan memang, pengabdian itu butuh dana untuk operasional,” tuturnya.
Laporan Harta Kekayaan Sejak 2019
Arif Sugiyanto pertama kali melaporkan LHKPN pada tahun 2019 saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati, dengan jumlah harta mencapai Rp22,5 miliar. Ketika ia resmi menjabat sebagai Bupati pada 2021, hartanya turun menjadi Rp21,3 miliar. Penurunan ini terus berlanjut pada tahun 2022 hingga Rp19,39 miliar, dan pada 2023 harta kekayaannya tersisa Rp16,6 miliar.
Berikut ini rincian lengkap laporan LHKPN Arif Sugiyanto yang diambil dari situs resmi KPK:
Load more