Hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku pergantian antar waktu (PAW).
“Tidak ada yang dilanggar. Secara normatif ada administrasi memenuhi syarat. Karena kan ketentuan PAW itu berhalangan, meninggal dunia atau mengundurkan diri,” bebernya
Hasbullah Rahmad yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPD PAN Jabar itu menjelaskan, bahwa Thoriqoh mengundurkan diri sebab menerima tugas lain dari PAN.
Tapi, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal tugas baru yang dilimpahkan kepada Thoriqoh.
“Ya mungkin oleh partai kan ada penugasan lain ya di tempat lain yang mungkin tempat penugasan itu mungkin tidak boleh berpraktik gitu,”pungkasnya.
Sebelumya sosok Nisya Ahmad menjadi perhatian publik. Lantaran sebelumnya, Nisya Ahmad diketahui kalah dalam perolehan suara pada Pileg 2024 sebagai caleg dari PAN pada 14 Februari 2024 kemarin.
Nisya bertarung di Dapil II Jawa Barat meliputi wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Load more