Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meningkat selama dua bulan terakhir.
"Selama dua bulan periode Juli dan Agustus 2024 hasil penyelidikan, ada 50 tersangka yang kita tangkap dari 127 lokasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (7/9).
Adapun peran dari 50 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 25 orang berperan sebagai eksekutor, 21 orang berperan sebagai Joki, dan empat orang penadah hasil curanmor.
Kapolres menambahkan, para tersangka ini merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang, dan Lampung.
Dalam aksinya, pelaku beroperasi secara random mencari sasaran pencurian.
Load more