"Sudirman ditanya polisi siapa orangnya. Kemudian Sudirman menunjuk saya bilang, ‘Itu pak yang ada tatonya’. Dan dia nyebutin nama Andika. Terus saya jawab nama saya bukan Andika pak," terang Rivaldi.
Dia pun menceritakan setelah kejadian itu dirinya dibawa ke Polres. Dia mengaku dipukul dan disuruh untuk mengakui jika dia yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan dan pembunuhan.
Setelah itu, kata dia, Rivaldi dimasukkan ke dalam sel. Di sana dia melihat ada terpidana lainnya yang sama-sama disiksa.
“Saya tidak mengenal mereka,” ungkapnya.
Rivaldi mengatakan dirinya tiba-tiba dipindahkan ke Polda Jabar untuk disidang dalam kasus penganiayaan teman wanitanya.
"Saya di Polda cuma buat proses penyembuhan sekitar dua atau tiga bulanan. Kan saya ada kasus sajam. Kemudian saya dikembalikan ke Polsek. Terus saya dititipin di Rutan Pelabuhan. Saya sidang kasus itu. Hasilnya divonis 1 tahun 6 bulan," katanya.
Namun, Rivaldi heran karena tiba-tiba dia dilimpahkan ke kasus Vina Cirebon.
Load more