Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur sudah menerima laporan kasus seorang guru SMA Negeri 2 Cianjur diduga menyiksa siswa saat jam pelajaran.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi kasus tersebut.
"Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Tono dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
"Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor," katanya.
Sementara, orang tua siswa MA mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Cianjur terkait aksi pemukulan terhadap anaknya yang dilakukan oknum guru matematika.
Load more