Jakarta, tvOnenews.com - Tiga oknum polisi ditangkap karena terlibat kasus pencurian di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur, Desa Gohong, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9).
"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," kata Erlan dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Adapun dari tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus pencurian itu, yakni satu anggota Polres Kotim dan dua lainnya anggota Polda Kalteng.
Sebelumnya penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga korban tersebut.
Load more