Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut penyebab tewasnya sepasang suami istri inisial BK (70) dan RB (60) di dalam rumahnya di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Y Kanitero mengatakan bahwa pihaknya mengambil sampel kuku korban untuk diteliti di laboratorium forensik.
"Swab darah di TKP dan kuku korban," ucap David, Minggu (8/9/2024).
David mengatakan sampel kuku dan darah korban kini sudah diserahkan ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian tersebut.
"Masih menunggu hasil olah TKP Labfor dan hasil autopsi. Labfor kurang lebih 1 minggu, autopsi kurang lebih 2 minggu," tuturnya.
Adapun, berdasarkan hasil autopsi sementara, korban RB memiliki luka 51 tusukan di tubuhnya. Sementara suaminya memiliki 9 luka tusukan.
"Untuk hasil otopsi sementara, di tubuh korban perempuan ditemukan 51 tusukan, sementara di tubuh laki-laki ditemukan 9 tusukan," bebernya.
Namun demikian, David menyebut, pihaknya masih belum bisa memastikan siapa pelaku penusukan terhadap keduanya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Adapun, keduanya ditemukan tewas dalam rumah pada Kamis siang, 5 September 2024.
Namun, tetangga sekitar terakhir melihat keduanya pada Minggu 1 September 2024. Saat ditemukan, kondisi rumah terkunci dari dalam.
Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Salah satunya buku wasiat berisikan catatan terkait pembagian harta warisan korban.
Dalam buku juga ditulis terkait piutang yang dimiliki korban hingga permintaan korban untuk jasadnya dikremasi.
Dari hasil penyelidikan, buku wasiat ditulis oleh si suami, namun pihak kepolisian masih harus melakukan pendalaman.(rpi/muu)
Load more