LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Viral Pria Asal Bali Ditangkap Polisi karena Pelihara Landak Jawa, Ahmad Sahroni: Semoga Kejaksaan dan Polisi Segera Mengoreksi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa. 

Senin, 9 September 2024 - 14:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal viral seorang pria asal Bali yang dihukum pidana akibat memelihara landak Jawa

Sahroni mengatakan, bahwa seharusnya pria tersebut diberikan teguran terlebih dahulu sebelum dijatuhkan hukuman Pidana. Sebab, sambung Sahroni, pria itu merasa tidak mengetahui bahwa landak Jawa yang peliharanya merupakan hewan yang dilindungi. 

Sahroni mengaku telah memposting kejadian itu melalui akun media sosial pribadinya dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan bagi pria tersebut. 

"Karena Republik kita ini no viral no justice, saya lebih baik diviralin aja untuk melakukan justice kepada semua," kata dia di Universitas Borobudur, Jakarta Timur dikutip Senin (9/9). 

Sahroni berharap, dengan viralnya kasus tersebut dapat mengetuk hati para stakeholder untuk mengubah apa yang terjadi. 

Baca Juga :

"Mudah-mudahan para stakdeholder kejaksaan dan kepolisian melihat itu dan mengoreksi segera apa yang terjadi," pungkasnya. 

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan seorang Pria asal Bali yang bernama I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun penjara akibat memelihara landak Jawa. 

Nyoman diketahui Nyoman memelihara empat ekor landak Jawa di rumahnya. 

Dari berbagai informasi yang beredar, Nyoman mendapatkan landak tersebut dari Mertua nya. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui bahwa hewan itu dilindungi oleh Negara. 

Adapun dalam kasus tersebut, Nyoman Sukena ditangkap pada awal Maret 2024 atas laporan dari Masyarakat.

Hingga akhirnya Nyoman Sukena harus menjalani sidang dan dianggap melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. (aha/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jauh-jauh Hari, Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Sifat Asli Betrand Peto, Siapa Sangka Bilang…

Jauh-jauh Hari, Ahli Tarot ini Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Sifat Asli Betrand Peto, Siapa Sangka Bilang…

Jauh-jauh hari, ahli tarot bernama Marcel Wen pernah mengingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah soal sifat asli Betrand Peto alias Onyo. Seperti apa? Yuk simak!
Mensesneg Lantik 25 Pejabat Baru di Kementerian Sekretariat Negara

Mensesneg Lantik 25 Pejabat Baru di Kementerian Sekretariat Negara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi melantik 25 pejabat baru di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
KPK Periksa Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif Rp1 Triliun

KPK Periksa Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Direktur Utama Nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (28/11/2024).
Ramalan Denny Darko soal Perasaan Arya Saloka dan Amanda Manopo dari Setahun Lalu Terbukti Benar? Keduanya Baru-baru Ini Terciduk Saling...

Ramalan Denny Darko soal Perasaan Arya Saloka dan Amanda Manopo dari Setahun Lalu Terbukti Benar? Keduanya Baru-baru Ini Terciduk Saling...

Setahun yang lalu, ahli tarot Denny Darko pernah meramal kedekatan antara Arya Saloka dan Amanda Manopo. Meski keduanya punya hubungan spesial, tapi mereka...
Sambil Berderai Air Mata, Sarwendah dan Ruben Onsu Ceritakan Perjuangan Berat untuk Adopsi Betrand Peto: Kita Itu Sampai...

Sambil Berderai Air Mata, Sarwendah dan Ruben Onsu Ceritakan Perjuangan Berat untuk Adopsi Betrand Peto: Kita Itu Sampai...

Dengan penuh haru, pasangan selebriti Sarwendah dan Ruben Onsu menceritakan bagaimana perjuangan mereka untuk mengadoposi Betrand Peto beberapa waktu lalu.
Prabowo Naikkan Gaji Guru Tahun Depan, DPR: Kualitas Guru Juga Harus Meningkat

Prabowo Naikkan Gaji Guru Tahun Depan, DPR: Kualitas Guru Juga Harus Meningkat

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji guru tahun depan. Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut kebijakan ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas guru.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Selengkapnya
Viral