Jakarta, tvonenews.com - Polisi menyebut bahwa dua orang pelaku tawuran yang membacok korban MFF hingga meninggal dunia akan diadili dengan sistem peradilan anak.
Kepala Polsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan bahwa kedua pelaku adalah saudara kembar yang masih berusia di bawah umur.
Artinya pelaku masih berstatus sebagai anak-anak. Oleh karenanya, kedua pelaku akan diadili dengan sistem peradilan anak.
"Mengingat keduanya masih di bawah umur, Polisi juga akan mempertimbangkan Undang-undang perlindungan anak dalam proses peradilannya. Kami juga akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak," ucap Dhanar, Senin (9/9/2024).
Selain itu, polisi juga meminta awak media untuk tidak melakukan wawancara dengan kedua pelaku lantaran masih anak-anak.
"Mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur, kami meminta rekan-rekan media untuk tidak melakukan wawancara langsung terhadap para tersangka," tegas Dhanar.
Adapun, korban MF telah dimakamkan oleh pihak keluarganya setelah dilakukan proses visum oleh pihak Rumah Sakit.
Sebelumnya, tawuran di Jakarta kian marak dilakukan oleh para remaja. Kali ini, tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat memakan korban jiwa.
Seorang remaja laki-laki berinisial MFF (16) meninggal dunia akibat mendapati luka bacok di kepalanya saat ikut tawuran itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa aksi tawuran itu terjadi pada Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 03.50 WIB.
Adapun, aksi tawuran ini terjadi antara kelompok korban dari anak-anak muda warga Jalan Mangga Besar XIII dengan kelompok anak-anak muda warga Kampung Pecah Kulit.
Ade Ary menyebut bahwa bagian kepala MFF terkena sabetan senjata tajam. Ade menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, korban dan teman-temannya menyerang kelompok lain hingga akhirnya berhasil dipukul mundur.
"Awal kejadian kelompok korban menyerang dengan menggunakan bambu. Kemudian kelompok lawannya menyerang balik hingga kelompok korban mundur ke Jalan Mangga Besar XIII," ucap Ade Ary, Senin (9/9/2024).
Kemudian, saat berusaha melarikan diri menghindari serangan lawannya, korban tersandung bambu yang dibawanya sendiri.
Nah, ketika korban terjatuh tersungkur, saat itulah seorang pelaku menyabetkan senjata tajam ke kepala bagian belakang korban.
"Salah seorang kelompok lawan menyabetkan senjata tajam yang dibawanya ke kepala korban hingga korban mengalami luka robek pada kepala. Sehingga mengeluarkan banyak darah," ujar Ade.
Dengan bersimbah darah, korban coba dilarikan ke rumah sakit guna mendapat pertolongan.
"Namun, sesampainya di RSUK Kecamatan Sawah Besar, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk dilakukan visum" katanya.
Adapun kasus ini masih diselidiki polisi.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Sawah Besar," katanya
(rpi/ebs)
Load more