Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan RUU Perampasan Aset sudah disiapkan untuk menjadi bahasan di anggota DPR periode 2024-2029.
Puan mengatakan, jika RUU Perampasan Aset dibahas di periode ini maka waktunya terlalu sempit.
“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” jelas Puan di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Adapun DPR RI periode 2019-2024 ini, kata Puan, akan lebih banyak berfokus padaa hal-hal yang harus segera diselesaikan sampai 1 Oktober 2024.
Diketahui tanggal 1 Oktober 2024 adalah waktu pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.
“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” kata dia lagi.
Sebelumnya, hal serupa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Load more