“Kalau keputusan PDIP paska percepatan kongres tak sah, maka Gibran pun tak sah. Demikian pula dengan seluruh produk hukum Pilkada 2020 di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Oleh karena itu, Deddy menyebut penggugat SK Kepengurusan DPP PDIP sesat logika dan tidak boleh difasilitasi oleh pengadilan. Dia pun mengingatkan kepada dalang di balik gugatan itu untuk tidak usah mencari masalah.
“Maka sesat logika ini harus dihentikan dan tidak boleh difasilitasi, apalagi kalau motivasinya adalah politik,” ujar Deddy.
“Saya sarankan agar para otak kotor atau mastermind dan dalang dari upaya sabotase PDI Perjuangan ini untuk berpikir panjang dan tidak usah cari masalah,” pungkas dia. (saa/raa)
Load more