Penangkapan pelaku pencabulan anak tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pada Kamis (5/9/2024).
“Iya benar pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diamankan,” kata AKP Nirwan.
Pelaku diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada keluarganya.
Berdasarkan video viral yang diunggah akun Buser 77 Kendari, tampak pelaku LR diringkus sejumlah petugas.
Pria yang mengenakan kaos hitam dan jaket jeans biru tersebut selanjutnya digiring ke atas mobil.
Di atas mobil, petugas pun menginterogasi pelaku yang tega berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya.
“Bisanya ko kasih begitu anak kandungmu. Anak kandungmu kasian ko kasih begitu,” kata seorang petugas.
Load more