Jakarta, tvOnenews.com - Ironis, kisan seorang siswi SMP di Kendari, Sultra. Pasalnya, sejak SMP ia disetubuhi ayah kandungnya, berinisial LR (41).
Bahkan, bila nafsu tak disalurkan, sang ayah mengancam akan membunuh anaknya dan istirnya.
Lebih mengerikan lagi, sang istri mengetahui perbuatan bejat suami, tetapi sang istri tak bisa bertindak apa-apa, karena daiancam akan dibunuh, bila bertindak.
Namun, akibat perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, LR pun diringkus polisi.
Petugas dari Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap LR, Rabu (4/9/2024) malam sekitar pukul 20.15 wita.
Pelaku persetubuhan anak tersebut ditangkap di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Terduga pelaku pun diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Mako Polresta untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan pelaku pencabulan anak tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pada Kamis (5/9/2024).
“Iya benar pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diamankan,” kata AKP Nirwan.
Pelaku diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada keluarganya.
Berdasarkan video viral yang diunggah akun Buser 77 Kendari, tampak pelaku LR diringkus sejumlah petugas.
Pria yang mengenakan kaos hitam dan jaket jeans biru tersebut selanjutnya digiring ke atas mobil.
Di atas mobil, petugas pun menginterogasi pelaku yang tega berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya.
“Bisanya ko kasih begitu anak kandungmu. Anak kandungmu kasian ko kasih begitu,” kata seorang petugas.
“Sadar-sadar,” lanjut petugas lainnya.
LR pun mengangguk kemudian menyeka matanya dengan telapak tangannya.
“Dimana ko melakukan itu, pertama kalinya di mana,” tanya petugas lainnya yang duduk di kursi depan mobil.
“Di rumahji,” jawab LR.
“Di rumah, kapan itu tepatnya kapan? Sudah berapa lama?” tanya petugas lagi.
“Sudah lama, sudah lama,” jawabnya. (aag)
Load more