"Jangan peluang dong, kalian memangnya, ya, pokoknya ini kan semua jalan politik persatuan untuk kemajuan," katanya.
Namun, ketika ditanya mengenai apakah Revisi Undang-Undang Wantimpres yang tengah dibahas di DPR dilakukan untuk mengakomodasi posisi Jokowi, Budi langsung membantah. Ia mengimbau agar publik tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai hal ini.
"Ah, kamu berspekulasi aja. Pokoknya tunggu aja lah. Jangan banyak spekulasi," ujar Ketua Umum Projo itu.
Sebagai informasi, DPR saat ini sedang membahas revisi UU Wantimpres yang sudah memasuki tahap pembahasan tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Setelah pembahasan tersebut selesai, Rancangan Undang-Undang (RUU) ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dengan usianya yang masih 63 tahun, Jokowi dinilai layak untuk tetap berperan dalam pemerintahan sebagai anggota Wantimpres di era Prabowo-Gibran.
Load more