Adapun alasannya karena pernyataan mereka tidak konsisten.
"Pertimbangan di LPSK berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen itu, keterangannya itu tidak konsisten," kata Sriyana menjelaskan.
Sementara itu, istri Rudiana juga ditolak permintaan perlindungannya karena bukan ibu kandung Eky.
Menurut Sriyana, terdapat perbedaan penilaian terhadap keluarga kandung dengan pihak lain dari korban suatu peristiwa. (iwh)
Load more