Diketahui bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melancarkan aksinya. Yakni HS sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian ponsel, pelaku BP merupakan orang yang membeli handphone hasil curian, dan pelalu PW sebagai orang yang membeli handphone dari pelaku BP.
Selain mengamankan ketiga pelaku, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Iphone tipe 12 Pro MAX 128 warna gold, satu buah kaos merah milik korban, celana pendek hitam milik korban, sepatu Nike yang digunakan pelaku saat aksi, dan tas Reebok hitam yang digunakan pelaku saat aksi yang terekam CCTV.
Saat ini ketiga pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ars/dpi)
Load more