Jakarta - Edy Mulyadi disorot publik dan masyarakat di Kalimantan usai melontarkan kritik dan istilah-istilah rasis tentang Kalimantan. Edy dianggap menghina dan melecehkan masyarakat Kalimantan. Ia menyampaikan pendapat dan kritiknya di media sosial berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan proses pemindahannya.
Banyak pihak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Salah satu yang berkomentar adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Jika seorang Edy Mulyadi tidak setuju pemindahan Ibu kota Negara (IKN) ke Kalimantan dengan memilih diksi lisan yang akhirnya ditafsir menghinakan Kalimantan, tentulah sangat disesalkan," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari Instagram pribadinya, Selasa (25/1/2022).
Orang nomor satu di Jawa Barat itu juga mengatakan apa yang dilakukan oleh Edy Mulyadi telah merusak kebhinekaan di Indonesia.
"Negeri ini menjadi bising kembali karenanya. Belum selesai satu masalah kemarin, datang lagi pernyataan yang merusak kain tenun kebhinekaan. Dan tidak bisa dihindari akan jadi perkara hukum," katanya.
Pria yang akrab disapa dengan Kang Emil itu memberi nasehat agar setaip orang terlebih tokoh publik untuk menjaga lisannya dengan baik.
“Bicaralah yang baik atau diam, nasehat Rasul ini sangat cocok untuk mereka yang sering tidak bisa menjaga lisan dan tidak mampu memilih kata baik dalam berargumentasi di ruang publik," ujar Kang emil.
Emil berharap, dua kejadian yang belum lama terjadi, yakni polemik yang dilakukan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi tidak pernah ditiru, khususnya kepada generasi muda, generasi emas Indonesia.
Emil juga kembali menjelaskan, bahwa wacana pemindahan ibu kota memang sudah ada sejak masa kepepimpinan Soekarno.
"Pemindahan Ibu Kota adalah wacana lama sejak jaman Bung Karno. Karena Jakarta memang tidak pernah didesain sebagai Ibu kota. Beliau memilih Kalimantan karena jauh dari potensi bencana, posisi di tengah nusantara dan menguatkan semangat pemerataan. Hal yang sama yang menjadi alasan mengapa Presiden Jokowi memutuskan di Kalimantan," katanya.
Dalam unggahannya, Emil juga menjabarkan melalui video mengenai perubahan yang terjadi usai beberapa negara memutuskan memindahkan ibu kota.
Diketahui, usai pernyataan Edy Mulyadi yang menuai polemik, Sejumlah tokoh adat yang mewakili warga Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur meminta agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, baik dengan hukum positif maupun hukum adat.
Menurut Ketua Harian DAD Kotim Untung Togas Rambang, pernyataan Edy Mulyadi tersebut telah menghina negara dan telah melukai dan menyakiti masyarakat tidak hanya orang dayak saja akan tetapi juga seluruh masyarakat Kalimantan.
"Sebagai orang dayak, kami bersama ormas daerah, sama-sama menyatukan persepsi. Saudara Edy Mulyadi ini sudah melukai hati kita, dan kita sepakat apa yang disampaikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini kita tidak terima," tegasnya.(Didi Syachwani/ito/put)
Load more