Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron gagal dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Ghufron tidak lulus tes profile assessment yang diselenggarakan panitia seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK.
Pansel Capim-Calon Dewas KPK mengumumkan 20 nama Capim KPK yang lolos seleksi tes profile asessment.
Berdasarkan Pengumuman Nomor:66/PANSEL-KPK/09/2024 tidak ada nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh mengaku tengah mempertimbangkan putusan etik yang dijatuhkan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.
Dia juga menyebutkan, semua pertimbangan diputuskan secara bersama-sama oleh tim pansel.
Load more