Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menyelidiki pelayangan laporan oleh artis Aaliyah Massaid soal tudingan hamil di luar nikah.
Diketahui ada tiga akun media sosial yang tercatat sebagai terlapor dalam peristiwa ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Hal ini guna mengumpulkan sejumlah fakta peristiwa untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam pelayangan laporan tersebut.
“Sudah ada 5 orang saksi yang diperiksa,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Rabu (11/9).
“Pemilik akun masih di-trace,” singkat Ade Safri.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membeberkan alasan Aaliyah Massaid membuat laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal 'hamil di luar nikah'.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Aaliyah Massaid mengaku malu atas berita bohong yang dituduhkan padanya.
"Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita," ucap Ade Ary, Selasa (27/8).
Adapun, Ade Ary mengungkap berita abohinh itu diduga diunggah oleh akun TikTok @esmeralda_999 dan @medialestar. Lalu ada juga akun YouTube yang dimaksud yakni @infomedia3180.
"Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini tidak hamil," kata dia.
Sejauh ini, Ade Ary mengatakan, penyidik masih mendalami tiga akun itu guna memburu pengelolanya.
"Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami," ucapnya. (ars/dpi)
Load more