Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari keempat pelaku yang diamankan, hanya tersangka IS yang dilakukan penahanan.
Harryo menjelaskan tiga pelaku lainnya dilakukan penangguhan di pusat rehabilitas yang telah pihaknya siapkan.
“Untuk ketiga tersangka lainnya MZ, NS dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan. Namun kami telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan,” katanya.
“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka,” tegas Harryo.
Pihak kepolisian telah memeriksa IS (16) tersangka utama pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA (13) di Palembang, Sumatera Selatan. Polisi juga telah mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka utama pemerkosaan sekaligus pembunuhan remaja 13 tahun tersebut.
IS yang masih berusia 16 tahun dinilai memiliki pola pikir yang berbeda dengan anak seusianya. Is hanya bergaul dengan anak-anak yang lebih muda usianya agar bisa mengendalikan mereka.
Load more