LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ruang Sidang Pleno MK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

MK Tolak Permohonan Kader Demokrat yang Ngotot Mau Jadi Wali Kota Jakarta Pusat Lewat Pemilihan

MK putuskan tak terima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2024.

Kamis, 12 September 2024 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak dapat menerima permohonan pengujian materi Pasal 1 angka (9), Pasal 6 ayat (1), Pasal 13 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Permohonan ini diajukan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Pusat Taufiqurrahman yang berkeinginan menjadi Wali Kota Jakarta Pusat yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (pilkada) tapi terhalang karena berlakunya pasal-pasal tersebut.

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 75/PUU-XXII/2024 dalam persidangan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024).

Dalam sidang pendahuluan dengan agenda untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan serta memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan Pemohon yang telah dilaksanakan pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 13.30 WIB, Mahkamah telah memberikan nasihat kepada Pemohon.

Baca Juga :

Salah satu nasihat dari Mahkamah yaitu agar Pemohon mencermati serta memperbaiki uraian petitum permohonan sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 dan kelaziman praktik beracara dalam perkara pengujian undang-undang.

Menurut Mahkamah, rumusan petitum yang disampaikan Pemohon dalam perbaikan permohonan menimbulkan ketidakjelasan atau kabur (obscuur).

Hal ini karenakan meskipun dalam uraian posita permohonan telah disampaikan alasan pertentangan norma yang dimohonkan pengujian dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, akan tetapi Pemohon tidak menyebutkan tentang hal-hal apa saja yang menjadi pokok tuntutan atau permintaan Pemohon terhadap objek permohonan yang dimohonkan pengujian konstitusionalitasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sempat Heboh Video Nikita Mirzani Ungkap Belum Bisa Memaafkan Lolly, Buya Yahya Ingatkan Anak Berusaha Bukan Hanya Ucapan tapi Juga Disertai...

Sempat Heboh Video Nikita Mirzani Ungkap Belum Bisa Memaafkan Lolly, Buya Yahya Ingatkan Anak Berusaha Bukan Hanya Ucapan tapi Juga Disertai...

Berdasarkan laporan tersebut, Kasi Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Bajideh. Simak penjelasan...
Buntut Isu Ekspor Pasir Laut, Jokowi Bocorkan Informasi Ini

Buntut Isu Ekspor Pasir Laut, Jokowi Bocorkan Informasi Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan bahwa pemerintah hanya akan mengekspor hasil sedimentasi laut, bukan pasir laut. 
Walau Rajin Shalat Tahajud Ternyata Tak Jamin Doa Dikabulkan Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Khalid Basalamah karena ini

Walau Rajin Shalat Tahajud Ternyata Tak Jamin Doa Dikabulkan Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Khalid Basalamah karena ini

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan penyebab doa meminta hajat dalam waktu shalat Tahajud belum juga dirasakan dan dikabulkan oleh Allah SWT karena alasan ini.
Jadwal Sholat Daerah Surabaya dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal Sholat Daerah Surabaya dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 18 September 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 18 September 2024 menjadi acuan bagi umat Muslim daerah Surabaya dan sekitarnya untuk mengerjakan ibadah tepat waktu setiap hari.
Deretan Komentar Menohok Pengamat soal Langkah Anies Buat Parpol, Singgung Megawati

Deretan Komentar Menohok Pengamat soal Langkah Anies Buat Parpol, Singgung Megawati

Anies Baswedan semakin disorot setelah muncul wacana pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas) atau bahkan partai politik (parpol) baru. 
Baru Tahu! Maia Estianty Ungkap Alasan Berpisah sama Ahmad Dhani, Ingatkan Pesan Buya Yahya Bahayanya Orang Ini di Rumah Tangga dalam Islam....

Baru Tahu! Maia Estianty Ungkap Alasan Berpisah sama Ahmad Dhani, Ingatkan Pesan Buya Yahya Bahayanya Orang Ini di Rumah Tangga dalam Islam....

Masalah Rumah Tangga Maia Estianty dan Ahmad Dhani dulu sempat buat heboh Media Sosial (Medsos) juga. Sehingga nama rekan duet Maia, Mulan Jameela ikut terseret
Trending
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Meski Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Taat Beragama, Ragnar Oratmangoen Tak Malu Tunjukkan Islamnya saat Istri...

Winger naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen terus menujukkan dirinya taat agama Islam kepada sang istri di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 ini.
Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Mengejutkan, Fakta Terbaru soal Rekam Jejak IS Diduga Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman akhirnya menetapkan seorang pria berinisial IS sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tragis Nia seorang gadis penjual gorengan
Baru Tahu! Maia Estianty Ungkap Alasan Berpisah sama Ahmad Dhani, Ingatkan Pesan Buya Yahya Bahayanya Orang Ini di Rumah Tangga dalam Islam....

Baru Tahu! Maia Estianty Ungkap Alasan Berpisah sama Ahmad Dhani, Ingatkan Pesan Buya Yahya Bahayanya Orang Ini di Rumah Tangga dalam Islam....

Masalah Rumah Tangga Maia Estianty dan Ahmad Dhani dulu sempat buat heboh Media Sosial (Medsos) juga. Sehingga nama rekan duet Maia, Mulan Jameela ikut terseret
Walau Rajin Shalat Tahajud Ternyata Tak Jamin Doa Dikabulkan Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Khalid Basalamah karena ini

Walau Rajin Shalat Tahajud Ternyata Tak Jamin Doa Dikabulkan Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Khalid Basalamah karena ini

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan penyebab doa meminta hajat dalam waktu shalat Tahajud belum juga dirasakan dan dikabulkan oleh Allah SWT karena alasan ini.
Dulu jadi Kiper Hebat dan Diminati Banyak Klub Legendaris Liga Indonesia, Herman Batak Kini Banting Stir jadi Security

Dulu jadi Kiper Hebat dan Diminati Banyak Klub Legendaris Liga Indonesia, Herman Batak Kini Banting Stir jadi Security

Kepulangan Herman Batak ke Medan justru semakin membuatnya mantap hengkang dari dunia sepak bola Indonesia yang kala itu suram. Sejak tahun 2015 ia memilih ...
Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Terungkap, Kronologi Dua Bocah Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing, Ditemukan dengan Kondisi Mengenaskan

Polisi mengungkap kondisi dua bocah perempuan yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Selengkapnya