Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial MIS (30) ditangkap polisi usai merampok mobil milik sopir taksi online berinisial BI.
Dalam aksi perampokan tersebut korban turut dibuang di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/8/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
“Pelakunya ditangkap di Pulogebang, di pusat perbelanjaaan, tempat kerjanya. Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti,” kata Wira, kepada wartawan, pada Kamis (12/9/2024).
Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pelaku sempat meminta tebusan uang ke korban senilai Rp70 juta.
“Pasca kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian pelaku melihat STNK nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah surat ada juga tulisan ‘kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikkan’,” tukas Titus.
Sementara Titus menyebutkan motif pelaku melancarkan aksinya lantaran terlilit hutang.
“Dia terjerat hutang, sering minjam-minjam uang. Jadi dengan keadaan itu dia merencanakan itu curas (pencurian dengan kekerasan),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pengemudi taksi online berinisial BI menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri.
Korban BI ditinggalkan di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi usai mobilnya dibawa kabur oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (7/8/2024) dini hari.
Ade Ary menjelaskan sopir taksi online itu mulanya mendapat pesanan (order) dari pelaku yang minta diantarkan dari Kramat Jati ke Bekasi Timur.
Kemudian, saat di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban dari arah belakang.
Saat itu korban yang tengah mengendarai mobilnya berusaha melepaskan jeratan tali tersebut.
"Pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali. Kemudian korban berusaha melepaskan diri dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang dijerat di lehernya," kata Ade Ary, Minggu (8/9/2024).
Korban lalu memutuskan untuk mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas.
Namun, pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," jelasnya.
Lantaran ketakutan, korban pun turun dari mobil. Saat itu pelaku membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.
"Kemudian pelaku melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat," jelasnya.
Atas kasus tersebut, korban pun membuat laporan polisi.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu pelaku.
"Kita sedang melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku masih diselidiki," pungkasnya. (ars/raa)
Load more