Supratman kemudian menjelaskan bahwa usulan itu menyesuaikan sistem presidensil yang dianut Indonesia dan sesuai dengan kebutuhan presiden.
“Dan penetapan keanggotaan kemarin kalau enggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua, dan berikut-berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden,” jelas Supratman.
Usulan tersebut kemudian disetujui oleh seluruh Fraksi di DPR RI di antaranya PDIP, Gerindra, PAN, PPP, Demokrat, Golkar, PKS, PKB, dan NasDem.
“Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok ya,” kata Awiek sambil mengetok palu. (saa/raa)
Load more