Kemudian pada Sabtu (7/9/2024) pihak sekolah menggelar mediasi dengan kedua orang tua masing-masing siswa, termasuk pengurus komite sekolah.
Dalam pertemuan tersebut orang tua NV, meminta kepada pihak sekolah agar RT dikeluarkan dari sekolah favorit tersebut.
Orang tua NV bahkan mengancam akan melaporkan kasus kekerasan tersebut ke kepolisian.
Karena tak memiliki pilihan, pihak sekolah terpaksa memindahkan RT ke sekolah SMPN di wilayah Kecamatan Rengel yang jaraknya sekitar 30 km dari wilayah Tuban.
Saat dikonfirmasi terkait pemindahan RT, Kepala Sekolah SMPN 1 Tuban Umirindiyah tak bersedia memberikan keterangan.
Namun, salah seorang guru yang mengikuti mediasi kedua orang tua mengatakan pemindahan RT sudah sesuai kesepakatan.
Meski begitu pihak sekolah mengaku merasa berat melepaskan siswa yang berprestasi di bidang olah raga renang tersebut.
Load more