Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Sumut, Bobby Nasution menginginkan Sumatera Utara menjadi wilayah restorative justice atau keadilan restoratif.
Bobby menilai keadilan restoratif bisa menjadi jalan keluar dari suatu perkara hukum yang ringan di daerah
Bobby Nasution menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk keterjaminan keadilan bagi masyarakat, khususnya di desa seluruh wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan khususnya di daerah-daerah memiliki potensi besar di sektor ekonomi, karena sering terjadi kesalahpahaman antara pihak perusahaan maupun masyarakat.
Sebab, hal tersebut sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Ini jujur, biasanya kita di daerah sering terjadi ketersinggungan dan banyak yang saya temui. Yang mengadu biasanya masyarakat dengan perusahaan-perusahaan," jelasnya.
Load more