Oleh karena itu pihak kuasa hukum mempertanyakan fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
"Ini oknum, kami melihatnya ini adalah oknum kepolisian, yang oleh karena kemarahannya luar biasa tanpa mengecek kembali peristiwa yang sesungguhnya. (Hanya) berdasarkan keterangan Aep dan Dede lalu melakukan tindakan ini," tuturnya.
"Sudahlah hentikan kebohongan ini, ceritakan karangan-karangan yang tidak benar ini," pungkasnya.(muu)
Load more