Menurut dia, layanan itu bisa menyelamatkan anak dari keluarganya yang melakukan kekerasan dengan cara mengambil anak tersebut dan pengasuhannya. Setelah itu, diberikan kepada wali atau pihak yang dianggap mampu ciptakan rasa aman.
"Pelaku juga bisa benar-benar dilarang untuk bertemu anaknya. Jadi, tidak hanya pidana, tetapi benar-benar kita jauhkan si anak dari sumber traumanya," kata dia.
Sahroni menilai program itu bisa memberikan efek jera kepada pelaku karena akses mereka terhadap korban anak-anak telah terputus.
Selama di bawah CPS, anak-anak di Amerika Serikat akan mendapat layanan penyembuhan, trauma healing, dan reintegrasi kembali.
Load more