“Tahapan selanjutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat, tanggal 15 sampai 18 September 2024. Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU Jakarta,” jelas Astri.
Lalu, setelah proses tanggapan masyarakat, selanjutnya dilaksanakan proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat hingga tanggal 21 September 2024.
“Dan di tanggal 22 September 2024 kami akan melakukan penetapan pasangan calon,” tuturnya.(ars/lkf)
Load more