LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Viral, Kabar Terbaru Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta untuk Dukung Paslon Dharma-Kun di Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Jakarta angkat bicara soal lanjutan kasus pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Dharma-Kun dalam Pemilihan Gubernur 2024.

Jumat, 13 September 2024 - 14:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta angkat bicara soal lanjutan kasus pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Dharma-Kun dalam Pemilihan Gubernur 2024.

Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya telah mendapatkan saran perbaikan bagi KPU Jakarta.

Prinsipnya adalah saran perbaikan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut untuk kasus tersebut Kan kemarin sudah dari Bawaslu sudah ada saran perbaikan bagi KPU DKI. Nah selanjutnya kami menyerahkan kepada teman-teman dari Bawaslu apakah ada kelanjutannya, tapi apapun itu yang menjadi saran perbaikan dari Bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Astri, di Kantor KPU Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Reki Putera Jaya menyebutkan proses penanganan kasus pencatutan KTP telah berjalan selesai di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

“Prosesnya sudah berjalan selesai di Sentra Gakkumdu ya dan outputnya adalah rekomendasi. Dari rekomendasi ke beberapa pihak, nanti yang akan disampaikan informasinya,” ungkap Reki.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan untuk mendukung pasangan Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) di Pilgub Jakarta. 

Keputusan penghentian penyelidikan ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan, penghentian penyelidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin, 19 Agustus 2024. 

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri, Senin (19/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, perihal dugaan pencatutan data NIK warga itu termasuk dalam tindak pidana pemilu. 

Oleh karenanya, laporan tersebut semestinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Karena telah diatur dalam Pasal 185A sebagai tindak pidana pemilihan, maka dalam penerapan penegakan hukumnya berlaku asas asas hukum ‘lex consumen derogate legi consumte’. 

“Dimaknai perbuatan yang memenuhi unsur delik yang terdapat pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus. Maka yang digunakan adalah hukum pidana yang khusus yang faktanya lebih dominan sehingga mengabsorbsi ketentuan pidana yang lain,” kata dia. 

Maka dari itu, Ade Safri mengatakan perihal pencatutan KTP warga sesuai Pasal 134 undang-undang Pilkada, laporan seperti itu lebih dahulu disampaikan ke Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah. 

Nantinya setelah ada putusan dari Bawaslu terkait apakah ada tindak pidana.

Maka sesuai aturan bisa diteruskan kepada kepolisian paling lama 1 x 24 jam sejak diputuskan Bawaslu.

“Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan. Maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu. Sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu,” jelasnya.(ars/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral