"Karena apa? Karena tugas kita tugas yang sangat besar memberikan perhatian, memberikan pelayanan, memperjuangkan nasib rakyat Jakarta, ini mohon ke depan agar jadi perhatian," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan pengusulan dan penetapan tiga nama pengganti Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Jumat (13/9/2024).
Adapun keputusan penundaan ini disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar di DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Politikus PKS ini menuturkan bahwa semua perwakilan partai politik dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum 13 Oktober 2024.
“Masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024,” jelas dia.
“Silakan setiap perwakilan partai politik dapat memberikan pendapatnya,” sambung dia.
Para legislatif perwakilan setiap fraksi mayoritas sepakat dengan usulan penundaan tersebut.(agr/lkf)
Load more