Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah dokumen penting ditemukan dalam mobil milik buronan Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.
Dokumen penting itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah mobil Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam acara media gathering KPK, Bogor, Jumat (13/9/2024).
Asep mengungkap jika mobil Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni lalu.
Berdasarkan informasi mobil Harun Masiku tersebut telah terparkir selama 2 tahun.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," katanya.
Load more