Jakarta, tvOnenews.com – Maraknya langkah PSSI dalam melakukan kebijakan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia menuai kritik dari Mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Gontha.
Kritik yang datang dari politikus Partai NasDem itu pun turut menjadi bahan perbincangan hangat publik pada sejumlah platform media sosial.
Awal mula Peter mengungkap rasa kekecewaannya tersebut melalui akun Instagram pribadinya @petergontha usai Timnas Indonesia menorah hasil imbang kala bersua dengan Australia dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa (10/9/2024).
Peter menilai kebijakan PSSI yang banyak melakukan naturalisasi pemain tak merubah apapun bagi Timnas Indonesia yang hingga kini belum meraih satu pun hasil kemenangan pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia itu.
“Saya sungguh galau, saya akan posting status yang akan membuat follower saya marah, tapi tidak apa saya ambil risiko ini, karena saya mau menjaga martabat bangsa saya," kata Peter dalam unggahan di akun instagramnya dilihat pada Sabtu (14/9/20240.
“Apakah anda tidak malu lihat PSSI 9 pemainnya adalah bangsa asing yang dinaturalisasi? (Saya malu). Apakah tidak lebih baik kalah dengan terhormat dari pada menang atau seri dengan cara yang merendahkan martabat,” sambungnya.
Tak hanya itu, Peter menaruh rasa curiga terkait para pemain naturalisasi yang tak tulus mencintai Indonesia terlebih pada kemajuan sepak bolanya.
Bahkan, kata Peter, para pemain naturalisasi tersbut dapat saja sewaktu-waktu meninggalkan Timnas Indonesia dikarenakan memiliki dua paspor kewarganegaraan.
“Apakah anda tau bahwa naturalisasi mereka hanya sementara, karena mereka mempunyai dua paspor, nanti kalau sudah selesai main di Indonesia mereka akan buang status WNi mereka? (saya tau),” ungkapnya.
Lantas pernyataan yang disampaikan Peter melalui unggahan akun instagramnya itu pun membuat heboh publik terutama warganet.
Pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI pun turun gunung terkait kabar pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang memiliki dua paspor kewarganegaraan.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim angkat bicara soal adanya dugaan kepemilikan dua paspor oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Silmy mengungkapkan kepemilikan paspor Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tentunya telah melalui proses sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Silmy, saat dihubungi, pada Jumat (13/9/2024).
Lebih lanjut dalam pentahapannya pemain naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) ini telah sesuai dengan Undang-Undang dalam Keputusan Presiden.
“Pentahapan dalam prosesnya juga sesuai, bahkan ada Keppres nya,” ungkapnya.
Adapun dasar hukum proses naturalisasi ini mengacu dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Tertulis bahwa naturalisasi adalah tata cara bagi orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui permohonan, verifikasi data, pemeriksaan administrasi dan legalitas, hingga pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara itu Silmy menyebutkan para pemain naturalisasi ini untuk mendapatkan paspor Republik Indonesia telah memenuhi syarat yakni salah satunya telah mengembalikan identitas kewarganegaraan sebelumnya.
“Dari proses mendapatkan paspor RI sudah memenuhi persyaratan, termasuk menyerahkan kewarganegaraan lamanya,” ungkap Silmy.
Berikut delapan poin kritik Peter Gothan terkait kebijakan naturalisasi pemain Timnas Indonesia oleh PSSI yan menggemparkan publik;
Load more