Selain itu, layanan Call Centre 110 itu akan terkoneksi sesuai dengan "coverage" area penugasan.
"Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan dan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan mengedepankan upaya pencegahan," kata Ade.
Ade mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan nomor 110 tersebut.
"Layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, kami tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong," tegas Ade. (ant/dpi)
Load more