Haris menambahkan, pihak sekolah telah berkomunikasi dengan pihak korban dan memfasilitasi untuk mediasi dengan keluarga pelaku.
"Kami memahami dan menghormati perasaan serta pandangan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut an hak pendidikan yang diabaikan," tuturnya.
"Saat ini, sekolah tetap mengutamakan upaya menjaga kondisi belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa kami," pungkasnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Agustinus Nahak mengatakan kasus bullying dilakukan oleh sejumlah anak di Binus School, Simprug, Jakarta Selatan
Menurutnya dugaan aksi penganiayaan dan bullying dialami korban usai tak menuruti perintah dan permintaan para pelaku.
"Anak korban diminta untuk melayani mereka. Justru karena dia tidak mau dan tidak ikut, akhirnya kejadian ini terjadi," ungkap Agustinus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Load more