Jakarta, tvOnenews.com - Binus School Simprug, Jakarta Selatan dengan tegas bantah adanya dugaan perundungan atau bullying dan pelecehan seksual di sekolahnya.
Binus mengklaim yang terjadi bukanlah perundungan, melainkan perselisihan siswa biasa.
Sebelumnya, RE (16) diduga menjadi korban perundungan hingga pelecehan seksual di SMA Binus Simprug.
Tak hanya dibully, RE bahkan diduga mendapat pelecehan seksual, karena tidak mau menuruti permintaan terduga pelaku.
Bahkan, pelaku mengaku sebagai anak seorang pejabat. Ia diduga merupakan anak dari ketua partai politik.
Menanggapi isu perundungan dan pelecehan seksual tersebut, akhirnya Binus School Simprug buka suara.
Binus dengan tegas membantah keras adanya dugaan perundungan di sekolah mereka.
"Binus School memegang teguh zero tolerance policy terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional," kata Humas Binus School, Haris Suhendra dalam keterangan resminya, Jumat (13/9/2024).
Menurutnya, setiap adanya dugaan kekerasan selalu ditanggapi dengan serius oleh pihak sekolah.
Bahkan, Haris menyebut jika Binus School sudah melakukan investigasi terkait dugaan perundungan tersebut.
Berdasarkan bukti dan saksi, Binus mengklaim jika peristiwa yang terjadi hanyalah perselisihan antar siswa, bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
"Tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya bullying dan pelecehan seksual," ujarnya.
Sementara, terkait perselisihan antar siswa tersebut, pihak Binus sendiri telah memberikan sanksi terhadap siswa yang bersangkutan.
"Dengan adanya kejadian ini, sekolah juga memastikan bahwa siswa mendapatkan dukungan pembelajaran baik luring maupun daring," ujarnya.
Haris menambahkan, pihak sekolah telah berkomunikasi dengan pihak korban dan memfasilitasi untuk mediasi dengan keluarga pelaku.
"Kami memahami dan menghormati perasaan serta pandangan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut an hak pendidikan yang diabaikan," tuturnya.
"Saat ini, sekolah tetap mengutamakan upaya menjaga kondisi belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa kami," pungkasnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Agustinus Nahak mengatakan kasus bullying dilakukan oleh sejumlah anak di Binus School, Simprug, Jakarta Selatan
Menurutnya dugaan aksi penganiayaan dan bullying dialami korban usai tak menuruti perintah dan permintaan para pelaku.
"Anak korban diminta untuk melayani mereka. Justru karena dia tidak mau dan tidak ikut, akhirnya kejadian ini terjadi," ungkap Agustinus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Agustinus menuturkan para terduga pelaku berani melakukan aksi tersebut usai mengaku berasal dari keluarga pejabat.
Tak tanggung-tanggung, para terduga pelaku itu mengaku sebagai anak dari Ketua Umum Partai Politik (Parpol) kepada korban sebelum melakukan aksi bullying dan penganiayaan.
"Si siswa-siswa ini yang menyatakan diri langsung, memperkenalkan bahwa bapak saya adalah ketua partai, bapak saya adalah pejabat. Bukan dia (korban-red) yang ngarang, bukan," katanya.(muu)
Load more