Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus kekerasan yang dialami wanita berinisial CS oleh bosnya berinisial CL dan KL.
Diketahui bahwa korban bekerja di sebuah perusahaan animasi yang terletak di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Menurut sekuriti di TKP didapatkan informasi bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang industri game dan animasi yang beroperasi sekitar tahun 2019,” kata Firdaus kepada wartawan, pada Sabtu (14/9).
Sementara itu, diketahui pemilik perusahaan tersebut merupakan orang asing berkewarganegaraan China.
Namun, Firdaus tidak menjelaskan secara detail identitas pemiliknya.
“Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan dan untuk jam pulang karyawan tidak sama. Paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB,” ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini menyebutkan bahwa saat ini perusahaan tersebut sudah tutup sejak Juli 2024.
“Menurut sekuriti di TKP, sekira pada bulan Juli 2024 tersebut ada asisten rumah tangga (ART) yang keluar dari perusahaan berjumlah 3 orang yang terdiri dari 2 laki-laki dan perempuan paruh baya,” jelasnya.
Ia menyebut bos berinisial CL dan suaminya KL harus diberikan tindakan hukum akibat melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Tertulis dalam unggahan akun tersebut bahwa tak hanya korban, beberapa karyawan juga mengalami kekerasan verbal dan fisik bos perusahaan tersebut.
Korban menceritakan dirinya mengalami eksploitasi saat kerja hingga pulang dini hari. Korban yang saat itu tengah hamil mengalami pendarahan hingga harus lahiran secara prematur.
“Lalu empat bulan kemudian anak saya meninggal dia malah marah-marah ke teman saya. Intinya saya gaboleh tinggalin kerjaan walaupun anak saya meninggal,” tulis curhatan CS.
Selain itu korban juga pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan disuruh menampar diri sendiri sampai 100 kali. (ars/dpi)
Load more