LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • Istimewa

Modus Penipuan Lamaran Kerja di PT KAI, Anggota Polda Metro Kena Patsus

Anggota polisi bernama Bripda Wahyu kena tindakan penempatan khusus (Patsus) usai melakukan penipuan terhadap pria berinisial MM (27) janjikan kerja di PT KAI.

Sabtu, 14 September 2024 - 16:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anggota polisi bernama Bripda Wahyu mendapatkan sanksi penempatan khusus (patsus) usai melakukan penipuan terhadap seorang pria berinisial MM (27).

Modusnya adalah menjanjikan kerja di PT KAI yang akhirnya merugikan korban senilai Rp50 juta.

“Ya, terduga pelanggar kami Patsus,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan, kepada wartawan, pada Sabtu (14/9/2024).

Sementara itu Bambang mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian oleh Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga :

“Sudah kita tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu, untuk pidananya ditangani Reskrim,” tegas Bambang.

Peristiwa penipuan ini diketahui saat adanya korban berinisial MM (27) yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Laporannya telah terdaftar dengan nomor LP/B/5462/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 September 2024 pukul 19.05 WIB.

Pria berusia 27 tahun ini menceritakan kejadian penipuan yang dialaminya bermula saat dirinya mendapatkan indoemasi adanya lowongan kerja di PT KAI melalui rekan istrinya sekitar bulan Mei 2024.

“Kemudian tanggal 5 Mei 2024 ini kita bertemu di rumahnya rekan istri dan bertemu dengan pelaku. Di sana dijelaskan bagaimana cara masuknya dan biayanya dan posisi-posisi sampai harga-harganya yakni harga masinis Rp 170 juta dan teknisi Rp 50 juta,” ungkap MM.

Selain itu pelaku juga menjanjikan untuk gaji masinis sebanyak Rp 15 juta perbulan dan sudah karyawan tetap. Hal ini dibuktikan juga oleh pelaku melalui foto-foto orang (pelamar kerja) yang berhasil masuk.

Kemudian korban tertarik untuk melamar kerja sebagai teknisi. Setelahnya korban melakukan pembayaran bertahap pada bulan Mei, Juli, Agustus ke rekening pelaku sebanyak Rp 50 juta.

“Dari situ pelaku ini mulai menjajikan tanggalnya untuk diklat. Kemudian posisinya sebagai apa sudah rapilah CV, sudah diberikan semuanya. Tetapi pelaku ini tidak kooperatif dalam artian tidak menepati kesepakatan yang dibuat. Maka dari itu saya mulai mencurigai pelaku karena dari tanggal yang dijanjikan ini sudah lewat,” jelasnya.

Kemudian akibat perbuatan pelaku tersebut korban melaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau Pasal 372 KUHP. (ars/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK Masih Kesulitan Lacak Lokasi Gubernur Kalimantan Selatan yang Kabur Usai Ditetapkan Tersangka

KPK sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Trending
Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia Dihujani 4 Sanksi FIFA Jelang Lawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Asisten Shin Tae-yong Terlibat!

Timnas Indonesia mendapatkan empat sanksi dari FIFA jelang melawan Jepang dan Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Selengkapnya
Viral