Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak enam terpidana kasus Vina mengikuti proses sidang peninjauan kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (13/9/2024).
Agenda sidang hari itu mendatangkan saksi-saksi fakta, termasuk juga Dede dan Liga Akbar, dua orang yang kesaksiannya membuat para terpidana kasus Vina dipenjara.
Sebelumnya, Dede dan Liga Akbar mengaku memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016 tentang kejadian kasus Vina dan Eky.
Di BAP Liga Akbar tahun 2016, ia mengatakan ikut diserang dan dilempari batu oleh sekelompok geng motor bersama Vina dan Eky.
Sementara Dede di BAP tahun 2016 mengaku melihat sekelompok geng motor melempari batu Vina dan Eky. Saat itu, saksi tersebut sedang bersama dengan Aep.
Baik Dede dan Liga Akbar mengaku memberikan kesaksian palsu karena dipaksa oleh penyidik, salah satunya Iptu Rudiana, ayah Eky.
Akhirnya, kini mereka mencabut semua kesaksiannya di dalam BAP tahun 2016 dan berusaha agar para terpidana yang saat ini dipenjara bisa bebas.
Di satu momen saat sidang PK terpidana kasus Vina Jumat lalu, Dede dan Liga Akbar diberikan waktu untuk meminta maaf kepada para narapidana tersebut.
"Pak Dede sama Pak Liga Akbar, silakan untuk melaksanakan niatnya untuk meminta maaf, silakan dimulai dari Pak Dede dulu," kata Hakim Ketua sidang PK, di PN Cirebon, Jumat.
Saat itu, Dede kemudian berdiri dan langsung memeluk enam terpidana yang duduk di depan meja hijau menggunakan kemeja dan peci berwarna putih.
Satu persatu, Dede menyalami dan memeluk para terpidana kasus Vina sambil meminta maaf.
"Saya perjuangkan sampai mana pun. Siapapun lawannya, saya lawan. Tenang," tegas Dede saat menyalami salah satu terpidana.
Sesekali ia juga meminta maaf karena telah memfitnah para pemuda itu atas pembunuhan Vina dan Eky.
"Maaf ya, tenang. Bebas kok. Nggak bebas, ada saya yang gantiin, tenang," kata Dede lagi.
Sebelumnya, Dede memang mengungkapkan siap untuk menggantikan para terpidana kasus Vina karena telah memberikan kesaksian palsu.
Ia paham betul bahwa dirinya yang mengaku memberikan kesaksian palsu bisa dikenai pidana.
Melanjutkan Dede, Liga Akbar lalu ikut berdiri dan menyampaikan permintaan maaf kepada para pemuda di depan meja hijau itu.
"Demi Allah, bukan niat saya dari hati untuk memasukkan dia ke penjara, saya juga punya perasaan. Kalau saya jadi mereka gimana nasib saya?" kata Liga Akbar sambil menahan tangis. (iwh)
Load more