Pihaknya juga telah mengupayakan menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, melakukan kunjungan langsung dan memfasilitasi mediasi dengan keluarga siswa lainnya.
"Kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut dan hak pendidikan yang diabaikan," tegasnya.
Pihaknya menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mencapai keputusan terbaik terkait pemberitaan yang tidak benar.
Binus School berjanji memegang teguh toleransi nol (zero tolerance policy) terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional. Setiap dugaan kekerasan akan ditanggapi dengan serius oleh sekolah.
Kepolisian mendalami kasus dugaan "bullying" dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (ebs)
Load more