Menurutnya penyidik mendapati unsur pidana dari kasus yang dilaporkan korban tersebut usai melakukan rangkaian penyelidikan alat bukti yang ada.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma.
Kuasa Hukum Binus School, Otto Hasibuan mengatakan tak ada aksi bullying, pelecehan seksual, hingga penganiaayan yang terjadi.
Pasalnya, kata Otto peristiwa yang sesungguhnya terjadi berupa adanya perkelahian antar korban dan terlapor.
"Ternyata yang terjadi di situ adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju istilahnya, berkelahi," kata Otto kepada awak media dalam konferensi persnya, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).
Load more