Bahkan kasus bullying yang dialami RE kini tengah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi naiknya kasus bullying yang telah dilaporkan pihak keluarga korban RE pada Januari 2024 lalu.
"Iya sudah naik penyidikan," kata Nurma Dewi kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/9).
Nurma menuturkan, penyidik menaikkan status kasus bullying tersebut usai menemukan sejumlah unsur tindak pidana.
Menurutnya, penyidik mendapati unsur pidana dari kasus yang dilaporkan korban tersebut usai melakukan rangkaian penyelidikan alat bukti yang ada.
“Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma. (ars/dpi)
Load more