Jakarta, tvOnenews.com - Siswa berinisial RE (16) di Binus School Simprug mengaku mendapatkan bullying oleh terduga pelaku setiap hari hingga mengalami trauma.
Hal itu juga mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kuasa hukum korban, Sunan Kalijaga mengatakan, dari pengakuan kliennya itu, bullying terjadi saat korban masuk ke sekolah sebagai anak baru.
Kemudian, hari pertama di sekolahnya ini korban sudah mendapatkan bullying.
“Anak korban ini menyampaikan apa yang dialami sesuai kejadian yang sebenarnya. Dia bilang dia masuk situ sebagai anak baru. Lalu dari hari pertama masuk sudah mendapatkan bullying yang diduga dilakukan ada anak-anak pejabat, ada orang-orang besar lah,” kata Sunan Kalijaga kepada wartawan, Minggu (15/9).
Kemudian, RE juga sempat ditanyakan mengenai pekerjaan orang tuanya. Para terduga pelaku yang mengaku berasal dari anak pejabat itu justru melancarkan aksi bullying secara verbal dan non verbal kepada korban.
“Korban bilang ‘saya nggak mau cari masalah, saya cuman mau sekolah’. Sudah mulai itu secara verbal dibully setiap hari. Sampai ada dugaan pelecehan seksual di hadapan orang banyak. Ada kekerasan, ada pemukulan, bahkan dia digilir, digebukinnya digilir, disaksikan banyak orang secara dua hari berturut-turut,” ungkap Sunan Kalijaga.
Kemudian, akibat pembullyan tersebut, korban harus mendapatkan pertolongan dari rumah sakit dan setelahnya mengalami trauma hingga tidak berani masuk sekolah.
“Akhirnya anak korban ini dibawa ke RS Pertamina dengan infonya ada fotonya semua sampai dirawat beberapa hari. Setelah itu kan anak ini ada trauma nggak berani masuk sekolah,” tukas Sunan Kalijaga.
Korban juga sempat meminta pihak sekolah untuk memberikan keringanan proses belajar mengajar melalui daring.
Namun, ternyata korban masih mendapatkan bullyan hingga akhirnya proses belajar mengajar dihentikan.
“Informasi nya pada saat online pun keterangan korban tetap mendapatkan bullying secara online. Sehingga ya sudah tidak online lagi sampai sekarang,” tukasnya.
Bahkan kasus bullying yang dialami RE kini tengah memasuki tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi naiknya kasus bullying yang telah dilaporkan pihak keluarga korban RE pada Januari 2024 lalu.
"Iya sudah naik penyidikan," kata Nurma Dewi kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/9).
Nurma menuturkan, penyidik menaikkan status kasus bullying tersebut usai menemukan sejumlah unsur tindak pidana.
Menurutnya, penyidik mendapati unsur pidana dari kasus yang dilaporkan korban tersebut usai melakukan rangkaian penyelidikan alat bukti yang ada.
“Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," kata Nurma. (ars/dpi)
Load more