Ade Ary mengatakan, laporan ini berawal dari sebuah foto yang diterima oleh Nikita Mirzani dari seorang saksi lain.
"Berawal dari Nikita Mirzani sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C," kata Ade Ary beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, dari saksi tersebut Nikita Mirzani juga mendapatkan informasi bahwa Lolly dipaksa melakukan aborsi sampai dua kali.
"Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor (Vadel Badjideh alias VA)," kata Ade Ary menambahkan.
Diketahui, anak Nikita Mirzani, Lolly berusia di bawah 18 tahun. Hal ini menyebabkan Vadel Badjideh telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, ada pula dugaan melakukan aborsi tanpa mengikuti aturan yang ada.
Pencabulan dan paksaan aborsi terhadap Lolly membuat Nikita Mirzani geram dan merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan kekasih anaknya itu ke polisi.
Load more