Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024.
Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).(ant/lkf)
Load more